Kebakaran Riau, Salah Siapa ?
Oleh :Yasmin Auralia Putri
"Apalagi anak-anak saya masih kecil. Daripada tiap hari menghirup asap kotor, saya memilih mengungsikan mereka ke rumah orang tua sementara waktu menunggu kondisi asap membaik,"
Oleh :Yasmin Auralia Putri
"Apalagi anak-anak saya masih kecil. Daripada tiap hari menghirup asap kotor, saya memilih mengungsikan mereka ke rumah orang tua sementara waktu menunggu kondisi asap membaik,"
Begitulah
ungkapan salah seorang korban asap Riau saat diwawancarai sebuah stasiun
tevelisi. Miris mendengarnya. Sejak dua bulan terakhir asap pekat memenuhi
langit Riau hingga tidak ada lagi semburat biru bercampur jingga di langit.
Udara bersih seakan menjadi hal yang mahal saat ini. Keadaan memprihatinkan
hingga akhirnya ditetapkan status darurat menyoyak hati siapapun. Tidak hanya
di Provinsi Riau, Sumatera, Kalimantan tapi kabarnya asap sudah meluas hingga
ke Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat bahkan meluas hingga ke Singapura dan
Malaysia.
Saat ini sudah ditemukan kurang lebih 59 titik api
di Kotabaru. Untuk mengatasi hal ini, Malaysia, Singapura dan beberapa negara
mengirimkan bantuan untuk memadamkan api di bebeapa titik, akan tetapi Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak bisa memastikan kapan api padam
secara menyeluruh. Mengingat banyaknya titik api dan banyaknya lahan yang
terbakar. Kabarnya, meskipun di beberapa titik api sudah berhasil di padamkan
tetapi asap tak kunjung henti keluar dari dalam tanah. Kabut asap tersebut
menyebabkan penderita infeksi saluran pernafasan terus bertambah.
Sekolah-sekolah banyak yang diliburkan bahkan beberapa aktivitas sempat
terganggu akibat pekatnya asap dan buruknya kualitas udara. BNPB terus berusaha
dan bekerja semaksimal mungkin untuk menangani masalah ini.
Sebuah berita di media massa melansir
mengenai kondisi yang dialami masyarakat yang berada di daerah setempat. Mereka
mengatakan bahwa kabut asap benar-benar menggangu aktivitas mereka, kondisi
udara yang buruk, hingga banyaknya keluarga yang akhirnya memutuskan untuk
mengungsi ke luar kota karena khawatir akan terserang ISPA. Sementara di tempat
yang berbeda, sejak Senin lalu Polri telah menetapkan 221 perusahaan dan
perorangan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan. Kejadian ini pastinya
mengundang banyak perhatian dari masyarakat Indonesia. Salah satunya, banyak
masyarakat yang ikut berpartisipasi menyuarakan nasib Riau. Menyuarakan
mengenai solusi yang cepat dan tepat untuk kejadian ini.
Jika sudah seperti ini tidak perlu
saling tuding siapa dalang dari permasalahan ini. Karena pada kenyataannya
kebakaran seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Riau. Ketika api sudah
menjadi asap, sepatutnya sudah menjadi evaluasi bersama dan intropeksi
masing-masing. Jangan terlalu mudah terpancing emosi sehingga dengan mudah
muncul argumen-argumen yang tidak sepantasnya. Saat ini pemerintah sedang
berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi kebakaran ini. Peran pemerintah
beserta jajarannya diharapkan mampu menangani masalah kebakaran ini. Akan
tetapi pemerintah tidak akan berjalan sempurna tanpa peran masyarakat yang ikut
berpartisipasi menangani kasus ini.
Kerjasama yang baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu menjadi solusi jitu dalam kasus ini. Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kecintaan pada lingkungan serta rasa saling memiliki terhadap lingkungan perlu ditingkatkan. Hal ini dapat ditempuh dengan cara penyuluhan terhadap masyarakat Indonesia. Tidak lupa pemerintah juga harus tegas dalam menjalankan hukum sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku. Sehingga timbul efek jera. Jika pemerintah dan rakyat Indonesia sudah dapat membangun sebuah kerjasama yang baik, serta masyarakat dapat menjaga lingkungannya dan tindakan hukum dapat diterapkan dengan baik diharapkan tidak akan ada lagi kisah Riau selanjutnya.
Kerjasama yang baik antara pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mampu menjadi solusi jitu dalam kasus ini. Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kecintaan pada lingkungan serta rasa saling memiliki terhadap lingkungan perlu ditingkatkan. Hal ini dapat ditempuh dengan cara penyuluhan terhadap masyarakat Indonesia. Tidak lupa pemerintah juga harus tegas dalam menjalankan hukum sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku. Sehingga timbul efek jera. Jika pemerintah dan rakyat Indonesia sudah dapat membangun sebuah kerjasama yang baik, serta masyarakat dapat menjaga lingkungannya dan tindakan hukum dapat diterapkan dengan baik diharapkan tidak akan ada lagi kisah Riau selanjutnya.